Pelaksanaan apel yang dipimpin Kapolres Tegal, AKB Arie Prasetya Syafaat, SIK.
Dalam amanatnya Kapolres menyampaikan ucapan terima kasih kepada anggota Polres Tegal yang sudah bekerja dengan baik untuk kemajuan organisasi dan pantas untuk mendapatkan penghargaan sesuai dengan Peraturan Kapolri Nomer 3 tahun 2011 tentang pemberian reward dan punisment bagi anggota polri.
”Saya sampaikan terima kasih kepada seluruh personel yang bekerja dengan baik dalam pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di PT. SAI GARMENT desa Kedungkelor, kec Warureja,” ujar AKBP Arie Prasetya Syafa’at.
Selain itu juga dirinya berharap pada seluruh personil Polres Tegal lainnya agar bekerja dengan baik untuk membesarkan organisasi Polres Tegal yang kita cintai ini.”



