Ardie memandang, pemberian remisi ini bukan hanya implementasi pemberian hak. Namun juga apresiasi negara kepada warga binaan yang telah berhasil menunjukkan perubahan sikap, perilaku dan meningkatkan kualitas diri selama berada di rumah tahanan.
Sehingga di sisa masa hukuman bisa dimanfaatkan untuk berbuat hal-hal baik, beribadah dan mengenal agama lebih dekat. Meski terbatas, sambung Ardie, setidaknya di sini semuanya bebas mengikuti berbagai kegiatan produktif seperti belajar menenun, belajar mencukur dan bercocok tanam, berternak hingga kegiatan kesenian serta olah raga.
Di akhir sambutannya, ia menitip pesan kepada seluruh warga binaan agar selalu membekali diri dengan iman dan takwa kepada Tuhan disamping mengasah kemampuan dan kompetensi lain yang bermanfaat dan menghasilkan.












