“Maka harus melayani masyarakat dengan lebih cepat lagi, melakukan sosialisasi kepada masyarakat dua Kelurahan itu lebih baik lagi tentang layanan adminduk yang menjadi konsekuensi penggabungan itu,” tandasnya.
Disinggung soal alasan disetujuinya penggabungan dua Kelurahan tersebut, politisi asal fraksi PDIP ini menegaskan jika hal yang paling mendasar adalah soal efisiensi pelayanan kepada masyarakat. “Jadi kunci adalah pada pelayanan publik,” pungkasnya. (hadi)



