Ketua DPRD Surabaya, Adi Sutarwijono berharap, penggabungan dua Kelurahan ini membuat pelayanan publik lebih intensif lagi, lebih cepat lagi, lebih efektif lagi, terlebih di masa pandemi covid-19.
“Jangan sampai pelayanan publiknya menjadi lebih lamban. Ini stuasi yang tidak kami harapkan,” ucapnya kepada media ini. Jumat (13/08/2021)
Terkait adminduk masyarakat di dua Kelurahan yang harus diganti, Adi mengatakan jika hal itu menjadi konsekuensi yang harus ditanggung Pemkot Surabaya sebagai pengusul Raperda tersebut.



