Ia menjelaskan, secara substansial, PPKM Darurat bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan meminimalkan kontak fisik mobilitas masyarakat. Namun, jika diihat dari sisi psikis, tentu masyarakat ada batasnya. Karena tidak mungkin mereka terus berada di dalam rumah sementara keluarganya juga butuh makan dan minum.
“Pasti kan secara psikis orang ada batasnya. Orang di rumah terus pasti ada batasnya, ada kebutuhan berbelanja atau bertemu koleganya. Tapi aktivitas itu sebisa mungkin jangan sampai menyebabkan terjadinya kontak fisik dengan orang lain,” jelas Sadad politisi asal Fraksi Gerindra Jatim.
Sehingga, kata dia, tujuan dari pemerintah menerapkan PPKM Darurat untuk memutus mata rantai Covid-19 ini bisa tercapai. “Ini sebenarnya PPKM Darurat, PPKM Mikro, adalah teknik atau cara. Namun secara substansinya adalah memutus mata rantai penyebaran Covid-19,”katanya
Maka dari itu, Sadad berpendapat, bahwa dibutuhkan pola pendekatan yang bijak sehingga penegakan aturan ini tidak sampai menyinggung perasaan masyarakat. “Harus ada permaklumannya. Menegur atau mengingatkannya pun harus dengan cara-cara persuasif,” ujarnya politisi asal Dapil Pasuruan – Probolinggo



