Semarang. Cakrawalanews.co – Sebanyak 50 Anggota DPRD Kabupaten Tegal melakukan bedah terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) bersama Tim LPM Universitas Tujuh Belas Agustus (Untag) Semarang, di Hotel Harris Semarang, belum lama ini.
Tentang Perubahan kedua atas Perda Nomor 12 Tahun 2016.Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Tegal. Raperda Tentang Pembentukan Dana Cadangan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tegal Tahun 2024.Raperda Tentang Kawasan Tanpa Rokok dan Raperda Tentang Perlindungan Produk Lokal.




