Fikser menyebut, fungsi koperasi primer adalah sebagai perantara antara koperasi sekolah, UMKM, dan toko kelontong dengan distributor. Misalnya, jika koperasi sekolah membutuhkan seragam sekolah, maka dapat membeli dari koperasi primer, begitu pula jika UMKM ingin membeli kebutuhan pokoknya.
“Ini sudah menjadi satu alur, misal UMKM butuh beras dan tepung, UMKM membeli di koperasi primer, sedangkan koperasi primer membeli barang dari distributor,” imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa untuk harga jual produk harus lebih murah atau minimal sama seperti harga pasar. Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya melalui Dinas Perdagangan (Disperindag) akan rutin melakukan pengawasan dan mengontrol lonjakan harga di aplikasi.
“Harga harus lebih murah atau sama dengan harga pasar, nanti Disperindag akan melakukan pengawasan,” terangnya.
Hingga saat ini terdapat 150 toko kelontong yang sudah bergabung di E-Peken. Ke depannya, Fikser menargetkan lebih dari 400 toko kelontong akan menjadi binaan Pemkot Surabaya. Namun, ia mengakui bahwa saat ini jumlahnya belum merata di setiap kelurahan.
“Jujur saja, toko kelontong saat ini belum merata, ke depan jumlah toko kelontong akan merata di setiap kelurahan,” pungkasnya.(hadi)



