”Banyak yang melaporkan, rumah sakit yang ada di Surabaya sudah tidak menampung, demikian juga dengan jumlah nakes yang tidak memadai dengan banyaknya pasien, sehingga kasus kematian kian hari kian bertambah,” katanya, Minggu (4/7).
Dengan kondisi semacam itu, kata dia, DPRD Surabaya sepakat mendukung kebijakan PPKM Darurat dengan menerapkan sistem kerja WFH secara penuh. Tidak lagi hitung-hitungan persentase, kata dia, namun semua elemen berkerja secara WFH.
”Paling nanti ada petugas keamanan berjaha tiga atau empat orang, harapanya bisa mencegahg penularan Covid-19 sehingga PKKM Darurat tidak berlanjut seperti sebelum-sebelumnya yang berjilid-jilid,” kata dia.
Bagi masyarakat yang hendak bertamu dan membutuhkan layanan, kata dia, bisa dilakukan melalui daring langsung ke anggota dewan. Sebab, kata dia, rapat-rapat nantinya baik rapat komisi, rapat fraksi dan rapat paripurna akan dilakukan via online.
Selain menerapkan sistem WFH, lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut, DPRD Surabaya juga sepakat meniadakan kunjungan kerja (Kunker) dan tidak menerima tamu kunjungan kerja selama PPPKM Darurat.



