
Surabaya, cakrawalanews.co – Selama masa PPKM Darurat DPRD Kota Surabaya menerapkan WFH (work form home), atau bekerja di rumah, bagi semua pimpinan dan anggota Dewan, semua pegawai PNS dan pekerja kontrak.
Adi Sutarwijono Ketua DPRD Surabaya mengatakan, bahwa semua pimpinan dan anggota DPRD akan memindahkan pekerjaan yang selama ini dilakukan di kantor DPRD Surabaya ke rumah masing, selain itu rapat-rapat yang biasa digelar juga diselenggarakan secara virtual. Demikian juga seluruh PNS Sekretariat DPRD dan pekerja kontrak, semua dalam status bekerja di rumah.












