Cakrawala JatimIndeks

Komisi E DPRD Jatim Sesalkan Rendahnya Serapan Anggaran Dinkes

×

Komisi E DPRD Jatim Sesalkan Rendahnya Serapan Anggaran Dinkes

Sebarkan artikel ini

Dikatakan oleh Zeiniye, pihaknya menekan kepada Dinkes Jatim agar di APBD tahun 2021 anggaran yang direcofusing untuk penanganan pandemi bisa dimaksimalkan.

“Walaupun dari evaluasi dari Dinas Kesehatan Jatim ditahun 2020, penyumbang angka tak terserap tertinggi ada pada posisi anggaran bea cukai rokok yang digunakan untuk dana JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) dengan anggaran Rp 285 milyar,” lanjut mantan ketua DPRD Situbondo ini.

Dari anggaran Rp 285 miliar tersebut, kata politisi PPP tersebut, hanya terserap Cuma Rp 78 miliar atau sekitar 30 persen. “Artinya masyarakat se Jatim tidak menyerap dana JKN yang dibayarkan melalui APBD Jatim,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *