“Kerelaan ini wujud tanggung jawab bersama akan pentingnya kesadaran bela negara,” kata Dadang dalam amanat Menhan RI yang dibacakannya. Senin,( 21/06).
Pertahanan negara, kata Dirjen Pothan, dilakukan dengan tujuan untuk menjaga sekaligus melindungi kedaulatan negara. Dinamika perkembangan lingkungan strategis, kata dia, telah menciptakan sebuah ancaman, tantangan dan resiko yang sangat kompleks.
“Oleh karena itu, Kementerian Pertahanan terus berupaya menyempurnakan sistem pertahanan negara yang tepat untuk menghadapi segala bentuk ancaman,” ujarnya.












