Kemauan dan niat yang ada harus bisa di aplikasikan, jangan hanya sebatas wacana namun harus ada aksi untuk melaksanakan kemauan dan niat tersebut.
Sekda berharap kedepan, capaian dari kinerja Pemkot Tegal akan semakin baik dan catatan-catatan dari LHP BPK bisa segera diselesaikan.
Seperti yang disampaikan Johardi, Plt. Inspektur Kota Tegal, Imam Badarudin dalam kesempatan yang sama juga menyampaikan bahwa masih adanya catatan LHP dari BPK, di Dinpora yang harus segera diselesaikan. Inspektorat dalam hal ini adalah leading sektor untuk menyelesaiakan catatan-catatan dari LHP BPK. Imam berharap pihaknya bisa berkoordinasi dengan OPD-OPD, termasuk Dinporapar untuk bersama-sama menyelesaikan catatan-catatan tersebut, sampai dengan nilai paripurna yaitu dengan tidak ada lagi catatan-catatan dari LHP yang masih belum terselesaikan.(*)












