Dalam arahannya, Johardi menyampaikan bahwa MCP yang diperoleh Kota Tegal saat ini harus diperbaiki untuk tahun kedepan.
“Kita tidak boleh menganggap ringan MCP, ini menjadi perhatian kita semua. Kita harus mandiri menyelesaikan persoalan masing-masing, kita harus kompak menyelesaikan persoalan ini, tak boleh hanya menunjuk siapa yang bertugas apa, tapi kita bekerja sama,” ujar Johardi.
Sedangkan Plt. Inspektur Kota Tegal, Imam Badarudin menyampaikan bahwa pembinaan yang dilakukan bersama Sekretaris Daerah merupakan tindak lanjut dari hasil pengarahan dari KPK untuk peningkatan kinerja MCP.












