Upaya yang tak kalah penting lainnya, menurut Soleh adalah digitalisasi. PHRI harus mampu mendorong anggotanya menyesuaikan diri pada layanan digital. Digitalisasi profil usaha, produk yang ditawarkan hingga transaksi pemesanan menjadi satu kesatuan yang harus dimiliki setiap pelaku usaha pariwisata. Sehingga, kolaborasi menjadi satu upaya PHRI Kabupaten Tegal untuk memfasilitasi anggotanya agar mampu beradaptasi dengan dunia digital dan marketplace.
Sementara ditetapkan sebagai Ketua PHRI Kabupaten Tegal 2021-2026 adalah Elisabeth Ratih Dewi. Lewat sambutannya, Elisabeth menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Tegal untuk memajukan sektor industri pariwisata.
Menanggapi kebijakan terbaru pembatasan sosial yang akan diberlakukan Pemkab Tegal, dirinya berencana melakukan konsolidasi bersama pengurus PHRI dan audiensi dengan Bupati Tegal. “Pada prinsipnya kami siap melaksanakan kebijakan pembatasan sosial tersebut, namun ada poin-poin tertentu yang harus kami sampaikan agar ada kesamaan persepsi demi keberlanjutan usaha,” ujar Elis. (Sri Hernowati)



