Cakrawala DaerahIndeks

Cek-cok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit

×

Cek-cok Hutang Piutang Obat Terlarang, Warga Sigambir Brebes Diclurit

Sebarkan artikel ini

 

Brebes. Cakrawalanews.co  – Warga Desa Sigambir, Kecamatan/Kabupaten Brebes, Kawa Tengah, digemparkan dengan pembacokan di lingkungannya, sehingga mengakibatkan satu orang mengalami luka robek berat di bagian punggung dan mengenai organ dalam. Jumat malam (30/4/2021).

Dibenarkan Danramil 01 Brebes Kodim 0713 Brebes, Kapten Armed Zaenal Abidin, bahwa telah terjadi penganiayaan dengan senjata tajam berupa clurit di kos-kosan milik Wardoyo, Desa Sigambir RT.003 RW.002, Kecamatan Brebes sekitar pukul 18.30 WIB.

“Saudara Sodikun (37), wiraswasta asal Desa Pesantunan RT. 005 RW. 002 Kecamatan Wanasari, terkena sabetan clurit di bagian punggung sehingga mengakibatkan luka menganga sepanjang 15 cm dengan kedalaman 5 cm,” terangnya kepada media.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *