Untuk selanjutnya menurut Anton yang mendapat tugas tambahan sebagai mediator pembentukan PAC menuturkan , Pengurus PAC yang telah terbentuk diberikan waktu untuk segera membentuk Pengurus Ranting Brigade 08. Dan DPC terus melakukan upaya pembentukan PAC setiap kecamatan di Kab Tegal.
“Kita berikan waktu untuk teman-teman Pengurus PAC Brigade 08 yang sudah terbentuk untuk membentuk Pengurus Ranting. Hal yang sama juga dilakukan DPC untuk secepatnya menyelesaikan pembentukan PAC pada 18 Kecamatan di Kab Tegal. Pada intinya kami secara bersama siap membesarkan Brigade 08” terang Anton. ( Das )












