Ketua KPU Surabaya Nur Syamsi mengatakan, Laporan Tahapan Pilkada merupakan perintah undang-undang, dan peraturan Menteri Dalam Negeri.
“Kita sudah menyerahkan ke KPU RI, Pemkot Surabaya dan Mendagri melalui melalui Gubernur Jatim,” ungkapnya.
Nur Syamsi berterimakasih kepada DPRD Surabaya atas dukungannya. sehingga tingkat partisipasi masyarakat di Pilkada Surabaya 2020 meningkat dibandingkan tahun 2015 lalu. “Mereka ini punya konstituen yang didorong untuk menggunakan hak suaranya meski pilihan berbeda,” terangnya.



