Cakrawala SurabayaHeadlineHumanioraIndeks

Muncul SE Mendikbud, Mekanisme Kelulusan Siswa diserahkan Sekolah

×

Muncul SE Mendikbud, Mekanisme Kelulusan Siswa diserahkan Sekolah

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto Dokumen salah satu sekolah di Surabaya
Ilustrasi. Foto Dokumen salah satu sekolah di Surabaya
Foto salah satu sekolah di Surabaya
Sesuai dengan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021 bahwa mekanisme kelulusan ssiswa diserahkan sepwnuhnya ke sekolah – Foto salah satu sekolah di Surabaya

Surabaya, cakrawalanews.co – Ujian akhir sekolah atau penentuan kelulusan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Surabaya berlangsung mulai, Senin (19/4).

Sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2021, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya menyerahkan sepenuhnya mekanisme serta penilaian ujian kepada masing-masing lembaga pendidikan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bidang Sekolah Menengah (Sekmen), Dispendik Kota Surabaya, Tri Aji Nugroho mengatakan, bahwa mulai Senin (19/4), beberapa SMP di Surabaya melaksanakan ujian sekolah. Meski demikian, ujian di masing-masing sekolah ini mekanisme dan pelaksanaanya tidak sama.

 “Tiap sekolah beda-beda ada yang running (mulai) kemarin. Ada pula sekolah yang belum mulai. Tapi pelaksanaannya itu bisa dimulai kemarin sampai akhir April, sekitar dua mingguan,” kata Aji sapaan lekatnya, Selasa (20/4).

Ia menjelaskan, bahwa berdasarkan SE Mendikbud Nomor 1 Tahun 2021, ujian nasional (UN) dan ujian kesetaraan di tahun 2021 ditiadakan.

Namun sebagai penggantinya, ada tiga hal yang menjadi persyaratan kelulusan peserta didik dari satuan atau program pendidikan.

Pertama, peserta didik menyelesaikan program pembelajaran di masa pandemi Covid-19 yang dibuktikan dengan rapor tiap semester. Kedua, peserta didik memperoleh nilai sikap atau perilaku minimal baik. Ketiga, peserta didik mengikuti ujian yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan atau sekolah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *