Surabaya. Cakrawalanews.co – Bantuan untuk mengurangi dampak pandemi corona terus dilakukan pemerintah. Salah satunya bantuan untuk UMKM melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Dimana bantuan ini dirancang dengan tujuan untuk pemulihan ekonomi nasional. Sehingga hanya diberikan pada pelaku usaha mikro yang belum bankable atau belum tersentuh kredit perbankan.
Merespon hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD Jatim, Agatha Retnosari mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk segera menurunkan juklak juknis bagi masyarakat yang ingin mendaftar mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.
“Kami mendesak Bu Gubernur untuk melakukan Fast Respon terhadap Permenkop Nomor 2 Tahun 2021 tentang BLT UMKM yang baru saja terbit,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (07/04/21).
Hal itu kata Agatha, diperlukan agar masyarakat pelaku UMKM segera bisa mengajukan dirinya dan tahu tata cara yang pasti untuk mendaftarkan diri dan dapat menerima BLT UMKM.
“Fast respon dari Pemprov menjadi sangat penting, apalagi dimasa pendemi seperti ini. Banyak karyawan kontrak yang mengalami pemutusan kontrak akibat perlambatan ekonomi yang diakibatkan pendemi covid,” ujar Agatha.




