Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) VIII Kementerian PUPR memastikan bahwa ruas jalan tol yang ada di Jatim bisa difungsikan pada H – 7 lebaran.
Kepastian ini setelah BBPJN VIII melakukan sidak bersama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT Solo Ngawi Jaya (SNJ), PT Ngawi Kertosono Jaya (NKJ), PT Marga Harjaya Infrastruktur (MHI), PT Jasa Marga Surabaya Mojokerto (JSM) dan PT Trans Marga Jatim melakukan survei kesiapan tol untuk jalur lebaran 2017.












