Cakrawalanews.co — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Yonif 407/PK mengamankan lima pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal yang nekad menembus hutan belantara wilayah perbatasan RI-Malaysia di Kalimantan Barat melalui jalur Non Prosedural yang ada diwilayah Ds. Nanga Bayan, Kec. Ketungau Hulu, Kab. Sintang, Kalimantan Barat. Kamis (25/03/21).
Komandan SSK III Pos Koki Nanga Bayan Lettu Inf Moh. Naim menyampaikan, Kelima PMI ilegal tersebut diamankan oleh anggota Pos Koki Nanga Bayan, Kopda Yudhi Ari pada saat melaksanakan jaga Pos Dalduk dan melihat warga yang tidak dikenal dari arah Malaysia menuju Indonesia, Kemudian Kopda Yudhi Ari memanggil Ke-5 PMI tersebut Ke Pos dalduk untuk diminta keterangan.
Dari hasil pemeriksaan Kelima PMI ilegal tersebut diperoleh, HA (50), RA (35), ST (27), NZ (5), MK (1), yang akan masuk ke Indonesia dari Malaysia melalui jalur Non-Prosedural.
“Kelima PMI ilegal itu nekad melintasi perbatasan melalui Jalur Non Prosedural karena ingin pulang ke tempat asalnya, sebelumnya mereka bekerja di Malaysia selama 5 Tahun sebagai buruh sawit dan tidak memiliki dokumen yang lengkap,” ungkapnya.











