Ir. Diding Setyadi, selaku Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Brebes mengemukakan, pembersihan sampah di Obyek Wisata Pantai Randusanga Indah (Parin), Desa Randusanga Kulon, Kecamatan Brebes, dimulai pukul 09.00 sampai 11.30 WIB.
“Selain pembersihan sampah, juga dilakukan sosialisasi bagi pedagang yang mempunyai warung-warung tenda tanpa izin atau tidak mematuhi peraturan Pemda,” bebernya.
Sementara itu, Karnen, SE selaku Ka Korlap OW. Parin menyatakan terima kasih atas bantuan seluruh pihak demi kemajuan salah satu obyek wisata andalan kota bawang ini.



