“Saya datang ke kantor Kesbangpol ini untuk menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (Plt) saya sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal. Saya bertugas sebagai Plt sampai ada ketua terpilih,” kata Ivan Agusta, Rabu (17/3).
Selain di kantor Kesbangpol, Ivan mengaku juga sudah menyerahkan SK tersebut di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal, pada hari yang sama. Dia menjabat sebagai Plt untuk menggantikan Ayu Palaretin yang sebelumnya diberhentikan karena disinyalir mendukung Kongres Luar Biasa (KLB) yang dimotori oleh Moeldoko.
“Secara tegas saya menolak KLB. Saya tetap mendukung kepemimpinan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY),” kata Ivan, sembari menambahkan bahwa Kantor DPC Partai Demokrat Kabupaten Tegal sudah pindah di Jalan Mayjen Sutoyo Nomor 27, Slawi Wetan, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal.












