Cakrawala EkonomiCakrawala PasarHeadlineIndeks

Produsen Kosmetik Laporkan Dugaan Pemalsuan Produk dan Merek ke Polisi

×

Produsen Kosmetik Laporkan Dugaan Pemalsuan Produk dan Merek ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Menurut Yun Suryotomo kuasa hukum PT IMPLORA SUKSES ABADI, bahwa pemalsuan merek atau barang palsu tersebut telah melanggar ketentuan sebagaimana telah diatur dalam Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis, utamanya pasal 100 ayat (1) Undang-Undang nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan Indikasi Geografis

“Kami pada tanggal 9 Februari 2021 telah melaporkan ke Polda Metro Jaya terhadap pihak-pihak yang telah memalsukan merek IMPORA. Saat ini prosesnya sudah di tingkat penyidikan,” kata Yun Suryotomo.

Pihaknya juga mendesak kepada kepolisian agar bertindak tegas atas pemalsuan produk-produk merk IMPLORA demi tegaknya hukum dan keadilan serta kepastian hukum kepada pemilik merk yang hak-haknya telah dilindungi oleh Undang-Undang.[penci_related_posts dis_pview=”no” dis_pdate=”no” title=”Berita Lainnya :” background=”” border=”” thumbright=”no” number=”4″ style=”list” align=”none” withids=”” displayby=”recent_posts” orderby=”rand”]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *