Fauzan mengungkapkan bahwa hal ini menjadi hadiah bagi harlah Nahdlatul Ulama (NU), yakni 16 Rajab atau bertepatan dengan tanggal 28 Februari. “Ini sekaligus menjadi kado harlah NU ke 98 (16 rajab, 1344-1442 H),” kata mantan Wakil Ketua Komisi C DPRD Jatim ini dikonfirmasi, Sabtu (20/2/2021).
Sebagai pimpinan Fraksi, pihaknya menginstruksikan Anggota Fraksi PKB yang tergabung dalam Pansus segera bertindak cepat. PKB mengirim lima orang Fraksi PKB ke dalam pansus: Hikmah Bafaqih, Aida Fitriati, Umi Zahrok, Laila Qodriyah, dan Samsul Arifin.
“Harus kerja ngebut dan cermat untuk membahas, mendalami, mengkaji dan menggali pelbagai masukan dari pesantren, kiai, dan tokoh-tokoh lainnya, agar raperda segera rampung,” katanya.
Pihaknya menargetkan Perda ini segera selesai dalam waktu dekat. “Lebih cepat lebih baik. Kalau 3 bulan selesai, ngapain harus nunggu setahun?,” katanya.



