Surabaya, cakrawalanews.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya siang nanti, Jumat (19/02/21) akan menetapkan Pasangan Calon Pemilih (Paslon) Eri Cahyadi-Armuji sebagi Walikota dan Wakil Walikota Surabaya, hasil pemilihan serentak tanggal 19 Desember 2020.
Komisioner Divisi Teknis Penyelenggara KPU Kota Surabaya, Soeprayitno mengatakan, hasil Pilkada serentak di Surabaya tanggal 19 Desember 2020 dimenangkan oleh Paslon Eri Cahyadi-Armuji yang diusung oleh PDI Perjuangan, dan hari ini kami menggelar rapat pleno terbuka Penetapan Paslon Eri-Armuji sebagai Walikota dan Wakil Walikota Surabaya periode 2021-2016.

“Penetapan dilakukan di Hotel Windham Surabaya, dan sudah mendapat rekomendasi dari Satgas Gugus Tugas Covid-19 Kota Surabaya.”ujarnya kepada wartawan di gedung KPU Kota Surabaya, Jumat pagi (19/02).



