Rohani juga menyatakan, asumsi kerangka pendanaan program dimasing – masing OPD yang sudah tidak sesuai lagi dengan kerangka pendanaan yang ada di RPJMD sebagai akibat refocusing penanganan covid 19.
Karena itu, kata Rohani Siswanto, komitmen awal revisi RPJMD, sudah dilakukan antara DPRD dan Pemprov sebelum penetapan Rencana Kerja Pemerintah daerah (RKPD) 2022 dilakukan.
“Sehingga RPJMD yang menjadi acuan RKPD 2022 sudah selaras dan sesuai dengan kondisi Yang ada saat ini,” pungkasnya.(caa)












