Anggota komisi B DPRD Jatim itu mempredksi Pemprov Jatim tidak mungkin mampu melaksanakan target capaian dan prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan dengan kondisi seperti saat ini.
Sedangkan disisi lain, Jika terjadi kegagalan memenuhi target prioritas pembangunan yang sudah ditetapkan dalam RPJMD, Pemprov tidak bisa berdalih, bahwa kegagalan pemprov melaksanakan program yang sudah ditetapkan tersebut karena terkendala pendemi Covid 19.
“Mengingat ruang inisiatif untuk melakukan revisi terhadap rpjmd tersebut tidak dimanfaatkan. Sebagai contoh: target pertumbuhan ekonomi didalam RPJMD tahun 2020 ditetapkan sebesar 5,54 tetapi karena kondisi covid pada akhir 2020 malah terkontraksi menjadi -2,39,” tambahnya.












