Surabaya. Cakrawalanews.co – Anggota Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Rohani Siswanto, menyarankan agar Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa segera mengajukan usulan revisi Perda nomor 7 tahun 2019 tentang RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah). Pasalnya, Perda itu dianggap tidak relevan karena dibuat berdasarkan asumsi dan kondisi sebelum adanya pendemi Covid 19, sehingga tidak lagi sesuai dengan kondisi yang ada saat ini.
“Kami khawatir, jika gubernur tidak segera melakukan revisi atas perda tersebut, maka akan memberatkan posisi pemerintah daerah pada LKPJ akhir masa jabatan nanti,” katanya pada Minggu (14/2/2021).













