Cakrawala JatimIndeks

Daniel Rohi Minta Gubernur Jatim Memperjuangkan Cukai Rokok

×

Daniel Rohi Minta Gubernur Jatim Memperjuangkan Cukai Rokok

Sebarkan artikel ini

Surabaya. Cakrawalanews.co – Pemerintah secara resmi menaikkan cukai rokok atau Cukai Hasil Tembakau mulai 1 Februari 2021. Aturan tersebut mematok tambahan cukai sebesar 12,5 persen. Kebijakan yang disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI lalu itu menuai berbagai sorotan dari Anggota Dewan yang hadir. Termasuk Anggota Komisi B DPRD Jatim, Daniel Rohi.

Menurut Politisi PDI Perjuangan ini, kenaikan cukai rokok ini sangat sensitif di Jatim. Sebab, Jatim merupakan produsen tembakau nomor satu di Indonesia dan penyumbang pendapatan Negara sebesar 90 Triliyun setiap tahun dan Besar jumlah petani tembakau dan industri rokok yang menggantungkan hidupnya pada tembakau.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *