Seperti diketahui, Komisi D DPRD Jatim di dampingi BBWS Brantas. PU SDA Jatim. BPBD Jatim & PJT 1, menggelar pertemuan di Balai Desa Tempuran Kec Sooko bersama pemerintahan Desa Tempuran untuk menyelesaikan permasalah banjir akibat luapan dua sungai avour Watudakon dan avour jombok di kabupaten Mojokerto pada,Senin (8/2/2021). Adapun yang hadir diantaranya ketua Komisi D, Kuswanto, dan anggota komisi D lainnya Makin Abbas, Sugeng, Abdul Halim, Hj. Khofidah, Samwil, Syamsul Arifin, Martin, Guntur Wahono, dan Nur Aziz. (Caa)
Beranda
Cakrawala News
Cakrawala Jatim
BBWS Brantas Diminta Segera Normalisasi Sungai Avour Watudakon di Kab. Mojokerto
BBWS Brantas Diminta Segera Normalisasi Sungai Avour Watudakon di Kab. Mojokerto
Panca2 min baca












