Berita Lainnya : Surabaya Terapkan PPKM, Pelanggar Protokol Kesehatan Akan Disanksi
Menurut Eddy, penutupan di pusat keramaian ini dilakukan untuk mengurangi interaksi antar masyarakat dan terjadinya kerumunan pengunjung. Selama dilakukan penutupan, beberapa personel dari instansi terkait juga dikerahkan untuk melakukan pengawasan.
“Kita kerahkan semua personel dari Satpol PP, Linmas, Satpol kecamatan, serta jajaran Polres dan TNI,” katanya.
Eddy mengungkapkan, penutupan sementara tak hanya dilakukan Satgas Covid-19 Surabaya di beberapa pusat keramaian. Namun, jalan protokol di Surabaya yang berpotensi menimbulkan kerumunan juga dilakukan penutupan.
Salah satunya adalah Jalan Tunjungan dan Darmo Surabaya yang telah dilakukan penutupan sejak Senin (1/2/2021) hingga Kamis (4/1/2021) mulai pukul 22.00 – 05.00 WIB.
“Nanti juga di hari Jum’at dan Sabtu, di Jalan Tunjungan dan Darmo tetap kita lakukan penutupan mulai jam 20.00 – 06.00 WIB,” jelas dia












