“Gubernur atau wakil Gubernur tidak masalah jika menjadi ketua Partai Politik, tidak ada yang melarang,” tegas Samwil, Anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Jatim, Selasa (2/2).
Menurut Mantan Ketua DPC PD Gresik ini, sudah jelas diketahui bersama bahwa Gubernur maupun Wakil Gubernur adalah jabatan politik. Bukam jabatan karier di pemerintahan (ASN) yang terikat dengan aturan larangan berpolitik praktis. “Wakil Gubernur jadi ketua Partai Politik itu diperbolehkan Undang-Undang,” jelasnya.












