Surabaya, cakrawalanews.co – Kota Surabaya sudah tidak menggunakan SMS blast sebagai syarat untuk mendapatkan vaksin Covid-19 bagi Tenaga kesehatan yang bakal penerima vaksinasi covid-19.
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita menyatakan, saat ini vaksinasi di Kota Pahlawan sudah tidak menggunakan SMS blast. Setelah calon penerima vaksin mendapatkan e-tiket dari pemerintah pusat, maka setelah itu, diatur oleh Dinkes Surabaya.
Pejabat yang akrab disapa Feny ini menyebut mulai dari pendaftaran, pencatatan, pelaksanaan hingga pelaporan saat ini dikelola oleh sistem aplikasi Primary Care Vaksinasi (P-Care), yang datanya diperoleh dari aplikasi Satu Data Pemerintah Pusat (PUSDATIN/KPC-PEN).













