“Memang untuk menyiapkan kepala OPD itu ada mekanisme yang tidak bisa di hindari begitu saja. Artinya, eselonisasi menjadi satu hal prinsip dan kemudian kepangkatan itu juga menjadi tolok ukur,” ujarnya.
Kusnadi yang juga Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini menyampaikan bahwa Plt memiliki keterbatasan kewenangan. Maka yang harus dilakukan, lanjut Kusnadi, adalah melakukan konsultasi kepada Departemen Dalam Negeri. “Bagaimana supaya ini bisa didefinitifkan. Tapi juga ada diskresi dari Kementerian Dalam Negeri. Bahwa mereka yang belum memenuhi semua aturan itu bisa diangkat sesuai dengan kebutuhan di daerah,” paparnya.



