Di Bandara Internasional Juanda sendiri kargo ditangani oleh 2 perusahaan regulated agen lama dan perusahaan baru. Berdasarkan data yang ada, dalam sehari Bandara Juanda mengirimkan barang sekitar 180 ton. “Idealnya saat ini adalah tiga. Kalau tiga diharapkan untuk dipertimbangkan. Sebab, minimal 50 ton per hari setiap perusahaan cukup lah,” jelas Dudun.
Sementara itu, Direktur Keamanan Penerbangan Dirjen Penerbangan Udara, Nasir Usman menuturkan jika pendirian regulated agen syaratnya telah diatur oleh International Civil Aviation Organization. “Aturan mengenai regulated agen telah diatur dalam Peraturan Kemenhub. Dan pemindai kargo ini harus dilakukan independen,” ungkap Nasir.



