“Mereka (personel Kodim, red) bersinergi dengan petugas Pemkab dan Polres,” ujarnya.
Sidik mengungkapkan jika RS Darurat itu, telah mengantongi izin dari pihak Kemenkes RI. Untuk tahap pertama, RS itu nantinya dapat menampung sekitar 200 pasien penderita Covid-19.
“RS itu untuk pasien dengan tingkat gejala klinis ringan sampai sedang,” jelasnya.












