
Surabaya, cakrawalanws.co – Kepolisian Daerah Jawa Timur, siap menindaklanjuti arahan dari Pemerintah Pusat terkait rencana akan kembali diterapkannya Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) selama dua pekan yang dimulai tanggal 11 sampai 25 Januari di Jawa Bali. Khususnya di dua wilayah di provinsi Jatim yakni, Surabaya Raya dan Malang Raya.
Kapolda Jatim Irjen Nico Afinta menjelaskan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Gubernur, Pangdam V Brawijaya dan Pangko Armada II serta Satgas Covid-19.



