Pemerintah provinsi Jawa Timur langsung menerbtikan surat tugas tersebut dan di kirim kepada Wisnu Sakti Buana, Menteri Dalam Negeri dan Ketua DPRD Kota Surabaya. Surat resmi dari Pemprov Jatim itu dikirim tanggal 24 Desember 2020 hari ini.
“Selamat menjalankan tugas semoga sehat lancar dan sukses,” tulis Gubernur Khofifah di akun media sosialnya. (Caa)












