Perwakilan dari KPK ini juga menyambut baik upaya yang dilakukan Wali Kota Surabaya dalam melakukan penyelamatan aset ini,
“ Saya senang sekali penyelamatan aset ini di blow-up sedemikian rupa, sehingga kita semua bisa saling waspada,” katanya.
Menurut Tri, jatuhnya aset pemerintah kota yang jatuh ketangan pihak lain ini dikarnakan adanya kelemahan di masa lalu yang dapat dimanfaatkan oleh oknum-oknum untuk mengusai aset pemerintah tersebut.
“ Ada kelemahan dalam pengadministrasi ini digunakan oleh pihak yang berkepentingan untuk menguasai aset tersebut,” katanya.
Tri menambakan, dalam kasus sengketa aset ini yang sudah diproses di Pengadilan, atau pun oleh Penegak hukum yang lain KPK tidak dapat melakukan proses hukum.











