Kami terus berupaya untuk melakukan pengamanan aset dengan bekerjasama dengan pihak-pihak yang berkompeten seperti kejaksaan KPK dan banyak lainnya ” ujar wali kota seteleh menghadiri diskusi tentang Upaya Pencegahan dan Penindakan Tindak Pidana Korupsi Aset-Aset Negara Daerah” Komparasi Kasus Pemprov DKI Jakarta dan Surabaya yang digelar oleh Lensaindonesia.com senin (03/04).
Dalam diskusi tersebut juga dihadiri Henry Yosodiningrat, SH (Anggota DPR F-PDI Perjuangan), Walikota Surabaya Tri Rismaharini (Walikota Surabaya), Dr. H. Tatang Istiawan, S.Sos, SH, MM (Ketua BUMD Watch Jawa Timur), Drs. A. H. Thony, Ph. D ( Pengamat Kebijakan Politik ) dan Warsono SH, ( LSM Transparancy Center ).
Tri Gamarefa Kepala Satgas Tim Korsup Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang juga hadir menjadi narasumber diacara tersebut mengatakan, bahawa Pemkot Surabaya sudah lama menggandeng KPK dalam melakukan penyelamatan aset Pemerintah kota dan mengukap praktek korupsi aset negara.
Pada 2009 Pemkot Surrabaya sudah melakukan persertifikatka aset yang sudah benar-benar dimiliki oleh Pemkot Surabaya itu sangat Sulit.
“ Maka dari itu kami KPK berkordinasi dengan BPN sekarang sudah banyak aset pemerintah kota yang sudah di Sertifikatkan,” kata Tri Gamarefa.











