Cakrawala JatimIndeks

Bangkitkan Wisata Sesuai Prokes, Berikut Saran DPRD Jatim Ke Pemerintah

×

Bangkitkan Wisata Sesuai Prokes, Berikut Saran DPRD Jatim Ke Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Gubernur Khofifah menyebut larangan pertama adalah tidak diperkenankan membuka wisata air. Larangan ini berlaku bagi hotel yang mempunyai kolam renang, dan tempat wisata air. “Setiap hotel dan tempat wisata yang punya wisata air atau kolam renang, tidak dibenarkan untuk dibuka,” ujar Khofifah.

Khofifah juga membuat aturan membatasi jumlah pengunjung hotel, dan tempat wisata. Dimana jumlah pengunjung dibatasi maksimal separuh dari kapasitas sesuai zonasi.  “Ada peringatan. Posisinya sama. Kalau itu destinasi wisata, dan hotel, atau penginapan di daerah zona merah, maksimal kapasitas yang boleh diisi 25 persen. Kalau di zona oranye, maksimal 50 persen,” terangnya.

Tak hanya itu saja, Khofifah juga mendorong agar pihak hotel dan pengelola tempat wisata di Jawa Timur meminta tamu untuk menunjukkan bukti bahwa mereka sudah menjalani tes deteksi Covid-19.

Sementara untuk bioskop, Khofifah meminta agar ditutup sementara selama Libur Nataru. Begitu juga halnya acara yang berpotensi menimbulkan kerumunan.  “Kerumunan yang berpotensi menyebarkan Covid-19 kami harapkan, kami menyerukan, ditiadakan sementara (di libur akhir tahun),” tuturnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *