Senada dengan itu, Kepala Badan Bappeda Kabupaten Tegal Bambang Kusnandar Aribawa mengutarakan, penumbuhan wirausaha dapat menjadi salah satu solusi jitu mengurai persoalan bonus demografi dan isu peningkatan pengangguran pada angkatan kerja baru. Menurutnya, penumbuhan wirausaha pemuda ini merupakan bagian dari program unggulan kedua dari sembilan program unggulan Bupati Tegal yang tertuang ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Tegal 2019-2024.
Bahkan, komitmen tersebut diperkuat dengan ditetapkannya Peraturan Bupati Tegal Nomor 6 Tahun 2019 tentang Fasilitasi Penumbuhan dan Pengembangan Kewirausahaan di Kabupaten Tegal. Mengenai lokus orientasinya pada pemberdayaan pemuda, Aribawa pun mengungkapkan bahwa pemuda memiliki energi dan semangat yang besar serta idealisme tinggi.
Aribawa menggaris bawahi, kesuksesan penyelenggaraan Program Wirausaha Pemuda tahun ini tak lepas dari kerja tim Wirausaha Muda Kabupaten Tegal. Pada acara yang sama, juga diberikan penghargaan kepada empat orang bos muda dari peserta program Wirausaha Pemuda Tahun 2019.












