Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau 338 KUHP dan 220 KUHP. “Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” ujar Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka.(Ananto Pratikno)
Congli Diduga Aniaya Isteri Hingga Tewas



Atas perbuatannya, pelaku di jerat dengan Pasal 351 KUHP dan atau 338 KUHP dan 220 KUHP. “Dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun,” ujar Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka.(Ananto Pratikno)

