Selanjutnya, DK mematahkan handphone korban, kemudian dibuang ke tempat sampah di luar. Kemudian, DK masuk lagi kekamar dan melakukan penganiayaan berulang kali, hingga empat kali.
Lalu, tersangka 1 dan tersangka 2 membawa korban ke rumah sakit, selama perjalanan ternyata tersangka 1 merasa takut. DS menyuruh DK apabila ada yang tanya supaya bilang bahwa korban kecelakaan.
“Untuk menghilangkan jejak penganiayaanya, atas saran DS, DK memberi keterangan kepada pihak Kepolisian bahwa kematian korban akibat kecelakaan lalu lintas,” beber Kapolres.
Selain menangkap pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti, satu potong kaos hitam, satu potong celana panjang warna hitam, satu unit sepeda motor Beat dan satu unit sepeda motor Mio.



