Cakrawala DaerahIndeks

Pengarus Utamaan Kebudayaan Dalam Pembangunan Kab. Tegal

×

Pengarus Utamaan Kebudayaan Dalam Pembangunan Kab. Tegal

Sebarkan artikel ini

Upaya pengarus utamaan kebudayaan dalam pembangunan sebagai Wujud pengejawantahan cita cita bersama menuju kab. Tegal yang mandiri sejahtera dan berbudaya ibarat membangun sebuah Kahyangan seperti yg Semar lakukan di Karang Kadempel.

Banyak sekali yang harus dikerjakan dan dipersiapkan untuk menuju kesana serta memerlukan kerja keras dari seluruh stokeholder yang ada baik dari pelaku dan pegiat budaya, Pemerintah selaku pengambil kebijakan serta dukungan Masyarakat sebagai Subyek kebudayaan.

Diperlukan pemahaman tentang asal muasal dan tujuan Pembangunan Tegal yang bersendikan budaya itu sendiri sebagai Sangken paraning Dumadi Kebudayaan, Penyelarasan tindakan pelaku dan pegiat budaya dengan Pemerintah dalam hal ini pemkab dan DPRD sebagai Jumbuhing kawula gustinya, sinergi dan bersatunya Praktisi Kebudayaan dan pemangku kebijakan sebagai wujud manunggaling Kawula Gusti serta Pemahaman bersama tentang kesempurnaan kehidupan yang berbudaya sebagai Kasampurnaning Dumadinya.

Maka untuk dapat mewujudkan semua itu diperlukan sarana dan senjata yamg harus dipersiapkan berupa inventarisir Obyek kebudayaan yg menjadi lambang Pedoman hidup yg menggunakan tatanan yang menjadi ciri khas dan trademark serta ikon budaya tegalan sebagai Jamus Kalimasadanya. *(10 Pokok Pikiran Kebudayan Tegal)

Selanjutnya membuat produk hukum berupa Perda dan Perbub sebagai lambang Kepercayaan kepada Pemerintah yang tidak hanya menjadi juklak dan juknisnya tapi menjadi Perlindungan terhadap upaya pengejawantahan UU no.5 tahun 2017 tentang pelestarian budaya sebagai Payung Tunggul naganya.

Dan yg tidak kalah pentingnya adalah Pelembagaan Yaitu dengan Mendirikan Dewan Kebudayaan sebagai Rumah Besar Kebudayaan Lambang Fokusnya Cipta rasa dan karsa yang menjadi Pusaka hidup dalam mencapai Cita – cita luhur sebagai Tombak Karawelengnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *