Cakrawala JatimIndeks

Dihadapan Gubernur Jatim, Komisi B DPRD Minta Evaluasi Kadis Pertanian

×

Dihadapan Gubernur Jatim, Komisi B DPRD Minta Evaluasi Kadis Pertanian

Sebarkan artikel ini

“Berdasarkan hasil klarifikasi tersebut, kami melihat data yang sajikan oleh Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan tersebut sangat diragukan kebenarannya. Ini sesuai Peraturan Pemerintah nomor 15 tahun 2019 tentang perubahan kedelapan belas atas peraturan pemerintah Nomor 7 tahun 1977 tentang peraturan gaji PNS,” katanya.

Untuk itu, lanjut Rohani, pihaknya memberikan rekomendasi untuk melakukan efisiensi belanja operasi khususnya belanja gaji dan tunjangan sebesar Rp 19.059.389.755 yang berasal dari pengurangan 50 persen perhitungan gaji dan tunjangan untuk CPNS, serta selisih dari perhitungan gaji dengan plafon anggaran dan dipergunakan untuk memenuhi kebutuhan program kegiatan pada OPD lain yang menjadi mitra kerja komisi B.

Selain itu menurutnya Gubernur harus melakukan klarifikasi terhadap data perhitungan gaji dan tunjangan yang disampaikan kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan kepada Komisi B.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *