Cakrawala NasionalIndeks

Bandara Ngurah Rai Tutup 24 Jam Saat Nyepi

×

Bandara Ngurah Rai Tutup 24 Jam Saat Nyepi

Sebarkan artikel ini

Dalam Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 003.2/19517/DPIK tentang Pelaksanaan Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1939, tertanggal 6 Desember 2016 tersebut juga berisi imbauan agar umat Hindu dapat melaksanakan Catur Brata Penyepian dengan khusyuk dan khidmat sesuai dengan ajaran agama Hindu.

Catur Brata Penyepian yang dilakukan umat Hindu pada Hari Suci Nyepi meliputi tidak melakukan kegiatan/bekerja (amati karya), tidak menyalakan lampu atau api (amati geni), tidak bepergian (amati lelungan), serta tidak mengadakan rekreasi, bersenang-senang, atau hura-hura (amati lelanguan).

“Dispensasi secara tradisional yang dikeluarkan oleh desa pakraman atau desa adat seperti mengangkut orang sakit, melahirkan atau tertimpa musibah tetap berlaku sesuai tradisi,” ujarnya.

Bagi instansi pemerintah dan swasta yang melaksanakan tugas saat Nyepi agar menyiapkan petugasnya di tempat tugasnya sehari sebelum Nyepi pada 27 Maret 2017. “Mari kita bersama-sama mendukung kearifan lokal yang sudah mendunia ini,” kata Sudarsana.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *