Laila pun menambahkan bahwa dalam penentuan alat coblos tersebut masih belum ditentukan mekanismenya seperti apa nantinya dalam pelaksanaan Pilkada.
“ Nanti kalau pakai bolpoin itu bagaimana, masyarakat membawa sendiri atau bagaimana, kalau pakai paku nanti ada anggaran untuk pengadaan paku “ jelasnya.
Ia juga menambahkan, tak hanya masalah alat coblos yang masih belum ditentukan, dalam rapat tersebut juga diungkap soal adanya kerancuan dalam DPT.
“ Tadi Komisi II DPR RI menanyakan kenapa ada DPT yang dicoret padahal tidak boleh ada pencoretan daftar pemilih karena berkaitan dengan hak suara” ujarnya.












