Begitu pula keinginan Praja Kabupaten Tegal yang bermaksud meningkatkan pelayanan publik dan akuntabilitas serta peningkatan PAD diseluruh desa dikabupaten Tegal dengan Melaunching Desa Digital plus memang perlu dan harus di apresiasi sebagai niat baik.
Dengan adanya Desa Digital yang berbasis aplikasi dan website diharapkan desa nantinya mempunyai data base Kependudukan yang valid dan terintegrasi sehingga akses untuk pelayanan publik semisal pembuatan KTP KK dan lainya dapat dengan cepat dilayani tanpa harus antri dan mudah serta segera bisa dikerjakan dengan baik .
Sistem pelaporan keuangan desa pun nantinya akan dengan mudah dapat dikerjakan dan diterapkan dengan baik sehingga akuntabilitas dan transfaransi penggunaan anggaran dapat tercipta dan dapat diakses oleh pihak yg berkepentingan dan masyarakat.
Pendapatan Asli Desa atau PAD pasti akan bertambah karena aplikasi dan website yang ada bisa digunakan untuk membuka usaha dan media promosi untuk Bumdes secara online yang nantinya bs menjadi desa yang mandiri.
Tapi dibalik itu semua muncul sebuah kecemasan tersendiri karena pasti nilai nilai kemanusian sebagai wujud dari budi daya cipta rasa dan karsa manusia yamg menjadi kebudayaan seperti silaturakhim gotong royong rembug desa dan gendu – gendu rasa akan terkikis dan pelan – pelan hilang.
Begitu pula hubungan bathin berupa rasa saling memiliki antara warga sebagai rakyat dan Kepala desa beserta perangkatnya sebagai pamong pengayom akan luntur dengan berkurangnya intensitas pertemuan dan anjangsana anatar keduanya.



